Mencetak Inspektur Rig Berstandar Nasional: 26 Karyawan PHKT Tempuh Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi di Tarakan
Industri minyak dan gas bumi menuntut standar kompetensi yang tidak bisa ditawar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi dengan skema Inspektur Rig yang berlangsung di Kota Tarakan. Kegiatan ini diikuti oleh 26 karyawan PHKT yang dibagi ke dalam dua batch pelaksanaan — masing-masing batch menjalani rangkaian kegiatan yang sama secara penuh, memastikan setiap peserta mendapatkan pendampingan yang optimal selama proses pembelajaran berlangsung.
Pembagian ke dalam dua batch merupakan langkah yang disengaja dan terencana. Dengan jumlah peserta yang lebih proporsional per sesi, kualitas interaksi antara peserta dan trainer dapat terjaga, diskusi teknis menjadi lebih fokus, dan persoalan individual dapat ditangani secara lebih personal oleh fasilitator. Pendekatan ini mencerminkan komitmen serius PHKT dalam memastikan setiap peserta mendapatkan manfaat pembelajaran yang nyata, bukan sekadar memenuhi kuota administratif.
Tiga hari pelatihan, satu hari pembuktian
Selama tiga hari penuh, peserta mengikuti sesi pelatihan yang dipandu oleh Bapak Nana selaku trainer berpengalaman di bidang inspeksi rig. Materi disampaikan secara terstruktur, mencakup konsep dasar inspeksi rig, metodologi pemeriksaan peralatan, dokumentasi lapangan, hingga penanganan situasi kritis di lokasi pengeboran. Pendekatan pembelajaran menggabungkan sesi teori dengan diskusi kasus nyata dari lapangan, sehingga peserta dapat membangun pemahaman kontekstual yang kuat sebelum menghadapi tahap asesmen.
Memasuki hari keempat, seluruh peserta menjalani proses sertifikasi kompetensi yang diases oleh Bapak Muryono, asesor resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MIGAS. Proses asesmen ini merupakan tahap krusial yang menentukan apakah seorang peserta telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan. Berbagai metode asesmen diterapkan, mulai dari uji tertulis, wawancara teknis, hingga demonstrasi praktik, guna memastikan kualifikasi peserta terukur secara komprehensif dan objektif.
“Sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas administratif — ini adalah jaminan bahwa setiap inspektur yang bekerja di lapangan telah memiliki kemampuan yang terstandarisasi dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Investasi kompetensi untuk operasi yang lebih aman
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PHKT dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi di seluruh lini operasionalnya. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSP MIGAS memiliki pengakuan resmi dalam kerangka Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sehingga memberikan nilai tambah yang nyata bagi karier profesional para peserta sekaligus memperkuat kredibilitas PHKT sebagai perusahaan migas yang menjunjung tinggi standar keselamatan dan kompetensi kerja.
Dengan tersertifikasinya 26 karyawan dalam skema Inspektur Rig ini, PHKT menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya mengejar target produksi, tetapi juga secara konsisten berinvestasi pada kapabilitas dan keselamatan sumber daya manusianya — fondasi yang tak tergantikan bagi keberlanjutan operasi pengeboran jangka panjang.






